Wartaakuntan.id—Semua pihak bebas saling mengikatkan diri, mengadakan kontrak, menentukan isi dan klausula kontrak sesuai kesekapatan bersama. Kontrak memiliki kekuatan mengikat dan berlaku sebagai aturan yang…
Baca Selengkapnya BENCANA NASIONAL COVID-19 SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEUR TERKAIT EKSISTENSI DAN PELAKSANAAN KONTRAK BISNIS